Hal-Hal Yang Membatalkan Pahala Puasa
Alhamdulillah,
sekarang kita semua sudah memasuki hari ke-16 di bulan Ramadhan. Perlu
dicermati bahwa seseungguhnya di dalam puasa terdapat ibadah lahir dan
batin. Baiklah kami saya akan membahas bagaimana/hal-hal yang
sebenarnya bisa merusak amalan/pahala puasa dengan melakukan dosa batin
yang selama ini tidak kita sadari akibatnya.
Menurut Ijma' Ulama Ada beberapa hal yang bisa membatalkan pahala puasa itu yaitu :
1. Meninggalkan sholat wajib yang 5 waktu dengan sengaja.
2. Tidur Terlalu berlebihan sehingga terlewat waktu sholat.
3. Berdusta.
4. Ghibah (menyebut kejelekan orang pada lain orang) dan
5. Memaki (saling memaki, mencaci maki)
Karena sabda Nabi s.a.w. :
منْ لمْ يد عْ قوْ ل الذّ ورواْ لعمل به فليْس للّه حا جتٌ في انْ يدع طعامه وشرابه
Siapa yang tidak meninggalkan kata dusta (bohong) dan perbuatannya maka
Allah tidak berhajat padanya untuk meninggalkan makan minumnya.
(H.R.Bukhori)
Juga Nabi SAW bersabda :
رب صا يمٍ ليْس له منْ صيامه الاّ الظّما
Adakalanya orang yang puasa itu mendapat pahala apa-apa dari puasanya kecuali haus. (H.R Annasa’i)
Juga Nabi s.a.w. bersabda ;
ليس الصّيامن الطّعا م و الشّراب انمّماالصّيام من اللّغْووالرّفث
"Bukan yang bernama
puasa itu sekedar menahan makan minum, tetapi puasa yang sungguh itu
menahan diri dari laghu (lelahan, perkataan tidak ada gunanya) dan
kata-kata yang keji." (H.R. menurut syarah Muslim)
Seorang ulama salaf berkata : Seringan-ringan puasa itu meninggalkan
makan dan minum. Maka jika anda puasa hendaknya pendengaran, penglihatan
dan lidahmu terpelihara dari dusta dan semua yang haram, dan tinggalkan
gangguan (jangan mengganggu) tetangga.
Ketahuilah : Bahwa taqarrub mendekat pada Allah dengan meninggalkan
yang mubah itu, tidak sempurna kecuali sesudah taqarrub kepada Allah
dengan meninggalkan yang haram. Maka siapa yang mendekat pada Allah
dengan meninggalkan yang mubah, tetapi ia tetap melakukan yang haram,
maka hal itu sama dengan orang yang meninggalkan fardhu kemudian akan
mendekat pada Allah dengan mengerjakan yang sunnat.
Meskipun puasanya itu sah menurut pendapat Jumhurul ulama', yakni tidak
wajib mengqadhai, tetapi Alauza'i berkata ; Puasa itu batal dengan
dusta dan ghibah, berdalil pada sabda Nabi s.a.w. :
خمْس خصالٍ يفْطرْن الصّايئم وينْقض الوضولء :
الكذب واْلغيْبةوالغيْبةوالنّميْمةوالنّظربشهْوةٍوالْيمين الكاذبة
Lima
macam yang membatalkan puasa, dan membatalkan wudhu . Dusta, dan
ghibah, dan namimah (mengadu-adu), dan melihat wanita yang bukan mahram
dengan syahwat dan sumpah palsu (dusta).
(H.R. Al-azdi dan Addailami dari Anas r.a.).
Dan dalam musnad Imam Ahmad :
Ada dua wanita yang sedang puasa dimasa Rasulullah SAW tiba tiba pada
sore hari keduanya merasa payah karena sangat lapar dan haus hampir
pingsan keduanya, maka keduanya mengutus orang pergi kepada Nabi SAW
untuk minta izin akan berbuka (membataikan puasanya), maka Nabi s.a.w.
mengirim pada keduanya gelas dan menyuruh keduanya muntah didalamnya apa
yang telah dimakan itu. Tiba-tiba yang satu muntah darah dan daging
mentah, dan yang kedua juga begitu sehingga penuh gelas itu, dan
orang-orang merasa heran (ajaib), lalu Nabi SAW bersabda :
"Keduanya puasa dari apa yang dihalalkan Allah, dan makan apa yang
diharamkan oleh Allah, sebab yang satu pergi pada yang lain untuk duduk
bersama ghibah (membicarakan kejelekan orang), maka itulah bukti apa
yang mereka makan dari daging orang-orang."
Abu
Mas'uud Al Anshari r.a. berkata : Tiada seorang hamba yang puasa bulan
Ramadhan dengan tenang dan diam, dan dzikir pada Allah, menghalalkan
yang halal (ya'ni mengerjakan yang halal) dan meninggalkan yang haram,
dan tidak melakukan kekejian, melainkan ia terlepas dari Ramadhan pada
sa'at selesainya, sedang dosa-dosanya telah diampunkan semuanya, dan
dibangunkan untuknya untuk tiap membaca subhanallah dan La ilaha
illallah sebuah rumah dalam sorga dari zumrud yang hijau, didalamnya ada
yaqut yang merah, dan didalam yaqut itu ada kemah dari permata yang
lobang yang didalamnya ada bidadari.
Saudaraku perhatikan puasamu, dan jagalah dari apa yang dapat
membatalkannya atau tertolaknya, sebab ada keterangan : Jika seorang
yang teraniaya itu berpegangan dengan hasanat puasanya orang yang
menganiayanya, maka
Allah berfirman :
"
Puasa itu untukKu dan Akulah yang akan membalasnya, karena itu jangan
kamu rusakkan puasamu dengan melanggar batas-batas hukum Allah, dan
benar-beriar tinggalkan semua pelanggaran dalam bulan Ramadhan, sebab
bulan ini bulan kebersihan, dan beramal setepat-tepatnya. Maka sungguh
untung orang yang puasa dari syahwat hawa nafsunya, dan bangun di malam
yang sunyi untuk membaca ayat-ayat Allah, maka Allah akan
memperlipatgandakan pahala puasa mereka, dan menjanjikan untuk mereka
gedung-gedung dan bilik-bilik."
Sajak sya'ir :
Syahrus shiyami laqad alauta mukarrama, wa ghadauta minbahiisy syuhurl
mu'adh dhama. Ya sha'imi ramadhana hadza syahrukum, fihi abahakumul
muhaiminu maghnama Ya fauza.man fihi atha'a ilahahu mutaqarriban
mutajanniban maharrama. Falwailu kullul waili lil aashilladzi fi
syahrihi akalal harama wa ajranfia.
Bulan puasa, sungguh kamu telah mencapai kehormatan setinggi-tingginya.
Dan kamu diantara lain-lain bulan yang amat mulya dan diagungkan. Wahai
orang yang puasa bulan Ramadhan, inilah bulanmu, didalamnya Tuhan akan
memberikan padamu keuntungan. Alangkah untungnya orang yang ta'at pada
Tuhan didalamnya, mendekat pada-Nya, dan meninggalkan yang diharamkan.
Dan ancaman berat bagi orang yang ma'siat, yang didalam bulan ini ia
hanya makan yang haram dan berbuat durhaka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar